E. PENJAMINAN
PENERANGAN JALAN
Tujuan utama dari penjaminan adalah
untuk membantu administrator dan desainer dalam mengevaluasi lokasi yang
membutuhkan penerangan dan memilih lokasi pemasangan lampu penerangan.
Penjaminan memberikan kondisi yang harus dipenuhi untuk menentukan pemasangan
instalasi penerangan. Penjaminan, memberikan informasi lokal seperti geometri
jalan, pencahayaan, jarak pandang, pensinyalan, tingkat kecelakaan, atau frekuensi
terjadinya kabut, es, atau salju, yang dapat mempengaruhi keputusan untuk
memasang lampu penerangan. Modifikasi dan penambahan penjaminan ini dapat ditunjukkan
seperti berikut ini.
1. Penerangan
Jalan Bebas Hambatan (Continuous Freeway Lighting)
a. Kasus
CFL – 1
Penerangan jalan bebas hambatan
dianggap terjamin jika berada pada bagian dekat kota, dimana tingkat kepadatan arus
lalu lintas (ADT) mencapai 30.000 atau lebih.
b. Kasus
CFL – 2
Penerangan jalan bebas hambatan
dianggap terjamin jika pada bagian-bagian dimana terdapat tiga atau lebih pusat
persimpangan berturut-turut berada dengan jarak rata-rata 1,5 mil atau kurang,
dan daerah sekitar sebelah kanan luar jalan secara substansial merupakan daerah
perkotaan yang bekarakter.
c. Kasus
CFL – 3
Penerangan jalan bebas hambatan
dianggap terjamin jika sepanjang 2 mil atau lebih jalan bebas hambatan tersebut
melewati daerah pinggiran kota atau perkotaan yang secara substansial
dikembangkan, di mana satu atau lebih menikuti kondisi berikut ini :
1) Lalu
lintas lokal beroperasi pada jalur jalan lengkap memiliki beberapa bentuk
penerangan jalan dan komponen yang terlihat dari jalan bebas hambatan,
2) Jalan
bebas hambatan melewati serangkaian pengembangan seperti perumahan, pusat
perdagangan, industri, daerah sipil, perguruan tinggi, taman, terminal, dan
lain-lain yang meliputi jalan raya, jalan lokal, area parkir, pekarangan, dan
lain-lain yang tetap dinyalakan,
3) Jalan
lintas terpisah, baik dengan atau tanpa hubungan landai, yang terjadi dengan
jarak rata-rata 0,5 mil atau kurang, dan beberapa di antaranya tetap dinyalakan
sebagai bagian dari sistem jalan lokal,
4) Elemen
penampang jalan bebas hambatan, seperti penengah dan pembatas, yang secara
substansial lebarnya berkurang di bawah bagian yang diinginkan dan biasanya digunakan
di negara yang relatif terbuka.
d. Kasus
CFL – 4
Penerangan jlan bebas haambatan
dianggap terjamin jika pada bagian dimana rasio tingkat kecelakaan pada malam
hari minimal rata-rata 2,0 kali dalam sehari untuk semua bagian yang samasekali
tak berlampu, dan studi menunjukkan bahwa penerangan diharapkan dapat
menurunkan tingkat kecelakaan yang signifikan pada malam hari.
Penerangan jalan bebas hambatan harus
dipertimbangkan untuk semua jalan kembar (dua jalur) pada fasilitas jalan di
daerah perkotaan. Sementara di daerah pedesaan setiap lokasi harus dievaluasi lebih
dahulu secara individual untuk memastikan kebutuhan penerangan.
2. Penerangan
Pusat Persimpangan Lengkap (Complete Interchange Lighting)
a. Kasus
CIL – 1
Penerangan pusat persimpangan
lengkap dianggap terjamin jika total tingkat kepadatan arus lalu lintas (ADT)
saat masuk dan keluar jalan bebas hambatan dalam daerah pusat persimpangan (interchange)
melebihi 10.000 untuk kondisi perkotaan, 8.000 untuk kondisi pinggiran kota,
atau 5.000 untuk kondisi pedesaan.
b. Kasus
CIL – 2
Penerangan pusat persimpangan
lengkap dianggap terjamin jika tingkat kepadatan arus lalu lintas (ADT) pada
perempatan melebihi 10.000 untuk kondisi perkotaan, 8.000 untuk kondisi
pinggiran kota, atau 5.000 untuk kondisi pedesaan.
c. Kasus
CIL – 3
Penerangan pusat persimpangan
lengkap dianggap terjamin jika secara substansial terdapat pembangunan pusat
perdagangan atau industri yang tetap dinyalakan selama jam-jam kegelapan yang terletak
di dekat sekitar pusat persimpangan (interchange), atau berdekatan dengan perempatan
yang tetap dinyalakan sejauh 0,5 mil atau lebih pada setiap sisi pusat persimpangan
(interchange) tersebut.
d. Kasus
CIL – 4
Penerangan pusat persimpangan
lengkap dianggap terjamin jika rasio tingkat kecelakaan pada malam hari dalam
wilayah pusat persimpangan (interchange) minamal rata-rata 1,5 kali tiap hari untuk
semua bagian yang sama sekali tak berlampu, dan studi menunjukkan bahwa
penerangan diharapkan dapat menurunkan tingkat kecelakaan yang signifikan pada
malam hari.
3. Penerangan
Pusat Persimpangan Parsial (Partial Interchange Lighting)
a. Kasus
- PIL 1
Penerangan pusat persimpangan
parsial dianggap terjamin jika total tingkat kepadatan arus lalu lintas (ADT
saat masuk dan keluar jalan bebas hambatan dalam daerah pusat persimpanagan (interchange)
melebihi 5.000 untuk kondisi perkotaan, 3.000 untuk kondisi pinggiran kota,
atau 1.000 untuk kondisi pedesaan.
b. Kasus
PIL – 2
Penerangan pusat penerangan parsial
dianggap dapat terjamin jika tingkat kepadatan arus lalu lintas (ADT) pada
jalan bebas hambatan melalui jalur lalu lintas melebihi 25.000 untuk kondisi
perkotaan, 20.000 untuk kondisi pinggiran kota, atau 10.000 untuk kondisi
pedesaan.
c. Kasus
PIL – 3
Penerangan pusat persimpangan
parsial dianggap dapat terjamin jika rasio tingkat kecelakaan pada malam hari
dalam area pusat persimpangan (interchange) minmal rata-rata 1,25 kali setiap
harinya untuk semua bagian yang sama sekali tak berlampu, dan studi menunjukkan
bahwa penerangan diharapkan dapat menurunan tingkat kecelakaan yang signifikan
pada malam hari.
4. Penerangan
Jalan Non Bebas hambatan ( Non - Freeway Lighting)
Dalam buku panduan desain penerangan
jalan AASHTO mengatakan bahwa tidak ada ada jaminan khusus untuk penerangan
jalan raya secara terus-menerus selain jalan raya bebas hambatan (jalan dengan
akses dikendalikan sepenuhnya, tidak ada persimpangan), tetapi menyarankan
beberapa kriteria umum yang mungkin berlaku ketika mempertimbangkan pemasangan
lampu penerangan.
Penerangan di persimpangan terjamin
jika kondisi geometris yang tersebut dalam buku panduan desain penerangan jalan
ada atau jika satu atau lebih dari kondisi berikut di bawah ini seperti yang
ditemukan dalam buku petunjuk rekayasa lalu lintas Minnesota:
a. Volume
Penjaminan volume lampu tanda lalu
lintas (traffic sinyal) minimal dapat menjamin volume kendaran, yang dapat
menganggu jaminan kelancaran arus lalu lintas, atau minimal jaminan volume
pejalan kaki puas untuk satu jam saja selama kondisi selain siang hari, tidak
termasuk periode waktu antara jam 6:00 pagi dan 18:00 malam.
b. Kecelakaan
Ada tiga atau lebih kecelakaan per
tahun yang terjadi selama kondisi selain siang hari. Saat ini, ambang batas
untuk rasio tingkat kecelakaan pada
malam hari sedang dikembangkan untuk fasilitas jalan non bebas hambatan (nonfreeway).
c. Memotong Jalan
Pada saat memotong jalan lampu
harus dinyalakan.
d. Penerangan sekitar
Penerangan di daerah yang berdekatan
dengan persimpangan sangat merugikan karena dapat mempengaruhi pandangan
pengendara.
e. Penyaluran
Penyaluran merupakan persimpangan
yang tersalurkan dengan baaik dan 85% kecepatan kendaraan melebihi 40 mil per
jam. Sebuah pembatas tengah terus menerus tidak dianggap sebagai penyaluran
untuk tujuan penjaminan ini.
f. Penyeberangan Sekolah
Dijadwalkan peristiwa yang terjadi
setidaknya sekali seminggu selama tahun akademik sekolah, sehingga memerlukan
100 atau lebih pejalan kaki untuk menyeberang di penyeberangan sekolah setiap
satu jam dalam kondisi selain siang hari, atau studi rekayasa lalu lintas
menunjukkan kebutuhan untuk penerangan penyeberangan tersebut.
g. Signalisasi
Persimpangan yang dipasang lampu
tanda lalu lintas (traffic signal).
h. Suar Berkedip
Persimpangan yang dipasang suar
berkedip (flashing beacon).
Penjaminan ini merupakan penjaminan yang
mencakup penerangan untuk jalan terowongan, jalan underpass, tempat istirahat,
dan tanda-tanda yang tercantum dalam buku panduan desain penerangan jalan AASHTO.
F. HUKUM
ENERGI MINNESOTA
Uraian berikut ini merupakan kalimat baru yang berada dalam Statuta Minnesota
Statuta 216C.19. Kalimat tersebut dimodifikasi dan disyahkan (diundangkan) pada
tahun 1992, yang bunyinya sebagai berikut :
Konservasi Energi
Setelah dikonsultasikan dengan komisi
keselamatan publik dan komisi transportasi harus mengadopsi aturan di bawah
pasal 14 yang menetapkan standar efisiensi energi minimum untuk penerangan jalan,
penerangan jalan raya dan penerangan area parkir. Standar harus konsisten
terhadap perlindungan keseluruhan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan
masyarakat. Tidak boleh pemasangan penerangan jalan raya, penerangan jalan atau
penerangan area parkir baru yang melanggar aturan tersebut. Jika ada peralatan
pencahayaan, termasuk lampu tanda penerangan jalan, dengan lampu yang efisiensi
awal kurang dari 70 lumen per watt harus diganti dengan sumber cahaya yang menggunakan
lampu dengan efisiensi awal minimal 70 lumen per watt.
Perhatian
terhadap kegiatan perumahan sangat penting ketika mempertimbangkan sistem
penerangan karena beberapa instalasi mengakibatkan keluhan warga setempat
karena jumlah daerah yang diterangi. Hal ini terutama berlaku untuk penerangan
yang menggunakan tiang tinggi (high mast lighting), tetapi harus dipertimbangkan
untuk instalasinya. Penernagan dengan menara tiang tinggi mungkin cocok
dipasang dekat lingkungan perumahan karena ketinggian pemasangan armatur lampu
cukup tinggi, kadang-kadang melebihi 100 meter, yang dapat menyebabkan silau
dan kelebihan cahaya untuk daerah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar