• HOME
  • ABOUT ME
  • OLSHOP
  • VIDEO
  • DAF ISI BUKU

Minggu, 11 November 2012

Artikel: Seorang Instalatir Wajib Memahami Riwayat dan Isi PUIL 2000

Seorang Instalatir Wajib Memahami Riwayat dan Isi PUIL 2000

          Instalatir adalah sebutan bagi seseorang yang ahli dalam melaksanakan pekerjaan pemasangan instalasi listrik. Seorang instalatir baru bisa dikatakan ahli disamping harus mengusai teknis pemasangan instalasi listrik juga harus memahami peraturan/persyaratan instalasi listrik dan menerapkannya dalam instalasi listrik yang dipasangnya demi keamanan dan keselamatan bagi instalasi listrik itu sendiri, gedung/bangunan yang akan dipasang instalasi listrik maupun penghuninya. Jadi tidak bisa diktakan ahli jika seorang instalatir hanya mengusai teknis pemasangan instalasi listrik saja, tetapi tidak memahami peraturan/persyaratan instalasi listrik yang harus dipatuhi dan diterapkannya. Instalatir semacam inilah yang banyak kita jumpai di lapangan, melakukan pemasangan instalasi listrik teapi tidak memperhatikan peraturan/persyaratannya, yang penting lampunya menyala atau motornya bekerja. Akibatnya keamanan dan keselamatan instalasi listrik kurang terjamin, hal inilah yang sering menyebabkan terjadinya kebakaran gedung/bangunan akibat hubung singkat (konsleting) kabel listrik.
          Untuk itu agar supaya para instalatir ataupun calon instalatir dapat dikatakan ahli, maka wajib memahami riwayat dan isi PUIL 2000 yaitu persyaratan umum instalasi listrik yang berlaku di Indonesia pada saat ini. Di bawah ini penulis sajikan dan uraikan secara ringkas mengenai riwayat/sejarah dan isi PUIL 2000.

Riwayat/Sejarah PUIL 2000
Peraturan instalasi listrik yang pertama kali digunakan sebagai pedoman beberapa instansi yang berkaitan dengan instalasi listrik adalah AVE (Algemene Voorschriften voor Electrische Sterkstroom Instalaties) yang diterbitkan sebagai Norma N 2004 oleh Dewan Normalisasi Pemerintah Hindia Belanda. Kemudian AVE N 2004 ini diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan diterbitkan pada tahun 1964 sebagai Norma Indonesia N16 yang kemudian dikenal sebagai Peraturan Umum Instalasi Listrik  disingkat PUIL 1964, yang merupakan penerbitan pertama kalinya. Sedangkan PUIL 1977 adalah penerbitan yang kedua kali dan PUIL 1987 adalah penerbitan PUIL yang ketiga kalinya yang merupakan hasil penyempurnaan atau revisi dari PUIL sebelumnya, kemudian PUIL 2000 merupakan terbitan keempat. Jika dalam penerbitan PUIL 1964, PUIL 1977 dan PUIL 1987 nama bukunya adalah Peraturan Umum Instalasi Listrik, maka PUIL pada penerbitan tahun 2000, namanya menjadi PERSYARATAN UMUM INSTALASI LISTRIK dengan tetap mempertahankan singkatan yang sama yaitu PUIL.
Penggantian kata "Peraturan" menjadi "Persyaratan" dianggap lebih tepat karena pada kata "Peraturan" mengandung pengertian adanya kewajiban untuk mematuhi ketentuan dan sangsinya. Sebagaimana diketahui sejak AVE sampai PUIL 1987 pengertian kewajiban mematuhi ketentuan tidak dibarengi dengan pemberian sangsi apabila kewajiban  tidak dipatuhi. Sementara “Persyaratan” selain mengandung hal-hal yang dapat dijadikan peraturan juga mengandung rekomendasi ataupun ketentuan atau persyaratan teknis yang dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan instalasi listrik.
Sejak dilakukannya penyempurnaan PUIL 1964, publikasi atau terbitan standar IEC (International Electrotechnical Commission) khususnya IEC 60364 menjadi salah satu acuan utama disamping standar internasional lainnya. Juga dalam terbitan PUIL 2000, usaha untuk mengadopsi IEC ke dalam PUIL terus dilakukan, walaupun demikian dari segi kemanfaatan atau kesesuaian dengan situasi dan kondisi di Indonesia beberapa ketentuan juga mengacu pada standar dari NEC (National Electric Code), VDE (Verband Deutscher Elektrotechniker) dan SAA (Standards Association Australia).
PUIL 2000 merupakan hasil revisi dari PUIL 1987, yang dilaksanakan oleh Panitia Revisi PUIL 1987 yang ditetapkan oleh Menteri Pertambangan dan Energi dalam Surat Keputusan Menteri No. 24-12/40/600.3/1999, tertanggal 30 April 1999 dan No. 51-12/40/600.3/1999, tertanggal 20 Agustus 1999. Anggota Panitia Revisi PUIL tersebut terdiri dari wakil dari berbagai departemen seperti Departemen Pertambangan dan Energi, Departemen Kesehatan, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Perindustrian dan Perdagangan, wakil dari berbagai perusahaan dan asosiasi seperti Badan Standarisasi Nasional, PT. PLN, PT. PERTAMINA, PT. Schneider Indonesia, YUPTL, APPI, AKLI, INKINDO, APKABEL, APITINDO, MKI, HAEI, wakil dari berbagai Perguruan Tinggi seperti ITB, ITI, ISTN, UNTAG, STTY-PLN, dan pihak-pihak lain yang terkait.

Ringkasan Isi PUIL 2000
Bagian 1 dan bagian 2 tentang pendahuluan dan persyaratan dasar yang merupakan padanan dari IEC 364-1 Part 1 dan Part 2 tentang Scope, Object Fundamental Principle and Definitions.
Bagian 3 tentang proteksi untuk keselamatan, banyak mengacu pada IEC 60364 Part 4 tentang Protection for Safety. Bahkan istilah yang berkaitan dengan tindakan proteksi seperti SELV yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan tegangan ekstra rendah pengaman digunakan sebagai istilah baku, demikian pula istilah PELV dan FELV. PELV adalah istilah SELV yang dibumikan, sedang FELV adalah sama dengan tegangan ekstra rendah fungsional. Sistem kode untuk menunjukkan tingkat proteksi yang diberikan oleh selungkup dari sentuh langsung ke bagian berbahaya, seluruhnya diambil dari IEC dan kode IP (International Protection). Demikian pula halnya dalam pengkodean jenis pembumian. Kode TN mengganti kode PNP dalam PUIL 1987, demikian juga kode TT untuk PP dan kode IT untuk kode HP.
Bagian 4 tentang perancangan instalasi listrik, dalam IEC 60364 Part 3 yaitu  Assessment of General Characteristics, tetapi isinya banyak mengutip dari SAA Wiring Rules dalam Section General Arrangment tentang perhitungan kebutuhan maksimum dan penetuan jumlah titik sambung pada sirkit akhir.
Bagian 5 tentang perlengkapan listrik, mengacu pada IEC 60364 Part 5 yaitu Selection and Erection of Electrical Equipment dan standar NEC.
Bagian 6 tentang Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya, merupakan pengembangan Bab 6 PUIL 1987 dengan ditambah unsur-unsur dari NEC.
Bagian 7 tentang penghantar dan pemasangannya tidak banyak berubah dari Bab 7 PUIL 1987. Perubahan yang ada mengacu pada IEC, misalnya cara penulisan kelas tegangan dari penghantar. Ketentuan dalam bagian 7 ini banyak mengutip dari standar VDE. Dan hal-hal yang berkaitan dengan tegangan tinggi dihapus.
Bagian 8 tentang ketentuan untuk berbagai ruang dan instalasi khusus merupakan pengembangan dari Bab 8 PUIL 1987. Dalam PUIL 2000 dimasukkan pula klarifikasi zona yang diambil dari IEC, yang berpengaruh pada pemilihan dari perlengkapan listrik dan cara pemasangannya diberbagai ruang khusus. Ketentuan dalam bagian 8 ini merupakan bagian dari IEC 60364 Part 7 yaitu Requirment for Special Instalation or Locations.
Bagian 9 meliputi Pengusahaan instalasi listrik. Pengusahaan dimaksudkan sebagai perancangan, pembangunan, pemasangan, pelayanan, pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik serta proteksinya. Di IEC 60364, pemeriksaan dan pengujian awal instalasi listrik dibahas dalam Part 6 yaitu tentang Verification.
PUIL 2000 berlaku untuk instalasi listrik dalam bangunan dan sekitarnya untuk tegangan rendah sampai 1000V arus bolak balik dan 1500V arus searah dan gardu transformator distribusi tegangan menengah sampai 35KV. Ketentuan tentang transformator distribusi tegangan menengah mengacu pada NEC 1999.
Pembagian dalam sembilan bagian dengan judulnya pada dasarnya sama dengan bagian yang sama pada PUIL 1987. PUIL 2000 tidak menyebutkan pembagiannya dalam pasal, subpasal, ayat atau subayat. Perbedaan tingkatnya dapat dilihat dari sistem penomorannya dengan digit. Contohnya Bagian 4 dibagi dalam 4.1; 4.2 dan seterusnya. Sedangkan 4.2 dibagi dalam 4.2.1 sampai 4.2.9, dibagi lagi dalam 4.2.9.1 sampai dengan 4.2.9.4. Jadi untuk menunjuk kepada suatu ketentuan cukup dengan menuliskan nomor dengan jumlah digitnya.
Seperti halnya pada PUIL 1987, PUIL 2000 dilengkapi pula dengan indeks dan lampiran-lampiran lainnya pada akhir buku. Lampiran mengenai pertolongan pertama pada korban kejut listrik yang dilakukan dengan pemberian pernafasan bantuan, diambilkan dari standar SAA, berbeda dengan PUIL 1987.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik ini berlaku untuk semua pengusahaan instalasi listrik tegangan rendah arus bolak balik sampai 1000V, arus searah 1500V dan tegangan menengah sampai 35KV dalam bangunan dan sekitarnya baik perancangan, pemasangan, pemeriksaan dan pengujian, pelayanan, pemeliharaan maupun pengawasannya dengan memperhatikan ketentuan yang terkait.
Persyaratan Umum Instalasi Listrik ini merupakan hasil penyempurnaan Peraturan Umum Instalasi Listrik 1987 dengan memperhatikan standar IEC, terutama terbitan TC 64 "Electrical Instalation of Buildings" dan standar internasional lainnya yang terkait. Penunjukan dalam Persyaratan dalam PUIL 2000 dilakukan dengan menyebutkan nomornya, dan PUIL 2000 ini diberlakukan untuk seluruh wilayah Republik Indonesia.

NB :
Anda dapat mendownload ebook PUIL 2000 di group FKK akun FB penulis, tentunya anda harus bergabung dulu di group tersebut. Yakin anda ingin mendownload file tersebut, jika yakin klik di bawah ini :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar