Dalam bahasan sebelumnya telah dijelaskan bahwa peralatan
penerangan yang berhubungan dengan desain penerangan jalan antara lain meliputi :
- Jenis-Jenis armatur lampu (Luminer)
- Sistem Pendukung Armatur lampu (Luminer)
- Pemilihan peralatan penerangan
- Layanan kabinet (Panel Hubung Bagi)
Poin pertama, kedua dan ketiga telah dibahas pada pertemuan-pertemuan sebelumnya, nah kali ini kita lanjutkan dengan membahas poin yang keempat yaitu mengenai layanan kabinet atau panel hubung bagi untuk lampu penerangan jalan. Untuk mengetahui layanan dan jenis-jenis kabinet (panel hubung bagi) yang digunakan pada lampu penerangan jalan silahkan sobat ikuti dan simak uraian berikut ini.
Titik
layanan listrik (feedpoint) pada kabinet (PHB) penerangan jalan yang lengkap antara lain terdiri dari :
- Pemutus rangkaian dan fotocell yang berfungsi sebagai kontrol lampu
- Sebuah pondasi beton atau baja dan tiang untuk pemasangan lampu
- Terminal listrik untuk sambungan kabel penghantar dari perusahaan layanan listrik (PLN)
- Terminal untuk pembumian (grounding)
- Sebuah alat ukur dan socket alat ukur bila
diperlukan.
1. Layanan
Kabinet (PHB) Tipe Sekunder L1
Jenis ini adalah layanan kabinet (PHB) yang dipasang di bawah lantai yang berisi blok distribusi listrik, pemutus rangkaian utama 2 kutub ukuran 2-100 ampere dan pemutus rangkaiaan cabang 1 kutub ukuran 8-20 ampere. Jenis ini memungkinkan untuk rangkaian 4 kawat yang bekerja pada kabinet (PHB) yang terdiri dari 2 kawat berarus (fasa), 1 kawat netral dan 1 kwat pentanahan. Masing-masing kawat bekerja dengan kapasitas beban 32 amp. Dalam sistem tegangan 220 volt, dapat menampung armatur lampu (luminer) HPS 106-250 watt. Dalam layanan kabinet (PHB) jenis ini juga disediakan sebuah photocell yang berfungsi untuk mengontrol operasi lampu.
Jenis ini adalah layanan kabinet (PHB) yang dipasang di bawah lantai yang berisi blok distribusi listrik, pemutus rangkaian utama 2 kutub ukuran 2-100 ampere dan pemutus rangkaiaan cabang 1 kutub ukuran 8-20 ampere. Jenis ini memungkinkan untuk rangkaian 4 kawat yang bekerja pada kabinet (PHB) yang terdiri dari 2 kawat berarus (fasa), 1 kawat netral dan 1 kwat pentanahan. Masing-masing kawat bekerja dengan kapasitas beban 32 amp. Dalam sistem tegangan 220 volt, dapat menampung armatur lampu (luminer) HPS 106-250 watt. Dalam layanan kabinet (PHB) jenis ini juga disediakan sebuah photocell yang berfungsi untuk mengontrol operasi lampu.
Gambar 1. Kabinet )PHB) penerangan tipe sekunder L1
2. Layanan
Kabinet (PHB) Tipe Sekunder L2
Jenis ini
adalah layanan kabinet (PHB) yang dipasang di bawah lantai yang berisi blok
distribusi listrik, pemutus rangkaian utama 2 kutub ukuran 2-100 ampere dan pemutus
rangkaiaan cabang 1 kutub ukuran 16-20 ampere. Jenis ini memungkinkan untuk rangkaian
4 kawat yang bekerja pada kabinet (PHB) yang terdiri dari 2 kawat berarus (fasa),
1 kawat netral dan 1 kwat pentanahan. Masing-masing kawat memiliki kapasitas
beban 32 ampere. Dalam sistem tegangan 220 volt, dapat menampung armatur lampu (luminer)
HPS 213-250 watt. Dalam layanan kabinet (PHB) jenis ini juga disediakan sebuah
photocell yang berfungsi untuk mengontrol operasi lampu.
Gambar 2. Kabinet (PHB) peneangan tipe sekunder L2
3. Layanan
Kabinet (PHB) Tipe Sekunder A
Jenis ini
adalah layanan kabinet (PHB) yang dipasang menempel pada tiang yang isinya identik
dengan isi kabinet (PHB) type sekunder L1, dengan pemutus rangkaian utama 2 kutub
100 ampere dan pemutus rangkaian cabang 1 kutub 8-20 ampere. Jenis ini
memungkinkan untuk rangkaian 4 kawat yang bekerja pada kabinet (PHB) yang terdiri
dari 2 kawat berarus (fasa), 1 kawat netral dan 1 kwat pentanahan.
Masing-masing kawat memiliki kapasitas beban 32 ampere. Dalam sistem tegangan 220
volt, dapat menampung armatur lampu (luminer) HPS 106-250 watt. Dalam layanan kabinet
(PHB) jenis ini juga disediakan sebuah photocell yang berfungsi untuk mengontrol
operasi lampu.
Gambar 3. Kabinet (PHB) penerangan tipe sekunder A
4. Layanan
Kabinet (PHB Tipe Sekunder B
Jenis ini
adalah layanan kabinet (PHB) yang dipasang menempel pada tiang yang isinya identik
dengan isi kabinet (PHB) type sekunder L2, dengan pemutus rangkaian utama 2 kutub
60 ampere dan pemutus rangkaian cabang 1 kutub 4-20 ampere. Jenis ini
memungkinkan untuk rangkaian 4 kawat yang bekerja pada kabinet (PHB) yang terdiri
dari 2 kawat berarus (fasa), 1 kawat netral dan 1 kwat pentanahan.
Masing-masing kawat memiliki kapasitas beban 32 ampere. Dalam sistem tegangan 220
volt, dapat menampung armatur lampu (luminer) HPS 53-250 watt. Dalam layanan kabinet
(PHB) jenis ini juga disediakan sebuah photocell yang berfungsi untuk mengontrol
operasi lampu.
Gambar 4. Kabinet (PHB) penerangan tipe sekunder B
Tidak ada komentar:
Posting Komentar