• HOME
  • ABOUT ME
  • OLSHOP
  • VIDEO
  • DAF ISI BUKU

Selasa, 11 Maret 2014

Langkah 6 Proses Desain Penerangan Jalan

6.     Langkah Desain 6 adalah Membuat Lay Out Sistem Penerangan
      Selama proses langkah 6 ini, kita dapat memanfaatkan jarak tiang yang telah ditentukan pada Langkah 3, mempertimbangkan poin keputusan kebijakan seperti persimpangan, area bahaya, rambu-rambu di atas kepala (masalah refleksi), dll. Lihat ilustrasi penempatan tipikal tiang pada langkah desain 3 untuk poin keputusan umum. Juga pertimbangkan utilitas di atas dan di bawah tanah dan penghalang overhead.
          Berikut ini merupakan panduan yang disediakan mengenai lokasi yang tepat untuk tiang penerangan :
a. Lokasi-lokasi yang tepat untuk tiang lampu dapat disesuaikan guna menghindari hambatan yang mungkin dihadapi di lapangan, seperti batuan padat, saluran listrik, lereng, penjaga rel yang ada, dll. Boleh membuat sesuai keperluan  atau sesuai yang diinginkan untuk meletakan tiang yang berbeda dari lokasi tiang dalam rencana.

b.  Insinyur proyek dapat menetapkan jarak tiang hingga 10 meter sepanjang arah jalan dari lokasi yang ditunjukkan dalam rencana. Tapi jika perubahan yang lebih besar diperlukan, insinyur proyek harus berkonsultasi dengan perencana sistem penerangan untuk menentukan apakah perubahan tersebut membutuhkan perubahan penempatan tiang lampu lain dalam sistem penerangan.

c.  Pereencanaan biasanya menempatkan tiang dengan jarak 19-23 meter di belakang tepi jalan perjalanan untuk tipe armatur lengan kembar/ganda dan 33-36 meter dari tepi jalan perjalanan untuk tipe armatur rakitan puncak berduri. Jika jarak tersebut tidak dapat dicapai sebaiknya hubungi insinyur proyek untuk mengatasinya.

d.  Jika pagar pembatas atau dinding peredam kebisingan terdapat di lokasi dan tidak ditunjukkan dalam rencana, tiang lampu harus ditempatkan di belakangnya, jika memungkinkan. Jarak antara bagian belakang pagar pembatas dan bagian depan tiang lampu harus minimal 2 meter.

e.  Jarak tiang tidak boleh lebih dekat dari 20 meter ke segala arah dari jaringan listrik. Jika jarak minimal 20 meter tidak dapat dipertahankan, sebaiknya hubungi perusahaan listrik untuk memindahkan jaringan listrik.

f.   Jarak tiang tidak boleh lebih dekat dari 25 - 50 meter ke segala arah dari rambu-rambu yang dipasang di atas kepala (overhead).

g.   Tiang tidak harus ditempatkan dalam parit untuk alasan pemeliharaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar