Selasa, 10 Mei 2016

Buku Instalasi Listrik Kapal Penumpang dan Niaga

          Tim elektrikal pada sebuah kapal bertanggung jawab atas instalasi listrik dan peralatan dalam kapal. Sebuah tim elektrikal terdiri dari perencana instalasi listrik, supervisor dan teknisi listrik dengan tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda. Tim elektrikal membahas pekerjaan perencanaan, pemasangan dan pemeliharan instalasi listrik untuk perusahaan pemilik kapal. Pekerjaan instalasi listrik adalah merencana, memasang dan memelihara instalasi listrik dan sistemnya, peralatan listrik kapal dan panel kontrol listrik yang memenuhi spesifikasi bidang kerja tertentu di sektor instalasi listrik kapal. Setiap individu dalam tim elektrikal merupakan unsur yang  penting untuk keberhasilan tim dan keberhasilan perusahaan pemilik kapal. Tim elektrikal juga memberikan disain dan pemasangan instalasi pencahayaan kapal sehingga kapal dan sistem dapat diterangi dengan tepat, pengaturan tata udaranya, tingkat kenyaman dan memiliki sistem rangkaian listrik untuk menggerakkan peralatan listrik maupun elektronik. Penerangan darurat dan sistem keamanan yang dipasang pada kapal diharapkan terjaga keamanannya pada situasi normal maupun situasi tak terduga yang membahayakan dan merugikan.
          Perencanaan suatu instalasi listrik kapal harus meyakini bahwa disain yang dibuat dapat memenuhi persyaratan peraturan pengkabelan untuk instalasi listrik sesuai IEE atau PUIL bahkan peraturan lain yang relevan untuk instalasi tertentu. Disainer dapat dimungkinkan dari teknisi profesional atau insinyur yang tugasnya hanya untuk merancang sebuah instalasi listrik pada kapal. Perancang instalasi listrik kapal adalah orang yang menafsirkan kebutuhan listrik sebuah kapal sesuai peraturan, mengidentifikasi jenis instalasi dan metode perlindungan yang cocok. Termasuk didalamnya perencanaan kontrol dan ukuran kabel yang akan digunakan pada jaringan instalasi listrik kapal. Perancang dapat mengidentifikasi karakteristik instalasi listrik umum dan kompatibilitas dengan layanan umum dan peralatan keselamataan dan kemananan instalasi, serta orang-orang yang akan menggunakannya, harus menjadi pertimbangan penting. Ukuran dan kuantitas semua bahan, kabel, peralatan kontrol dan aksesoris dapat ditentukan kemudian.
          Sebuah sistem saluran pipa, satu-satunya sambungan yang hanya boleh terjadi pada saklar lampu dan pada stop kontak, yang demikian akan memenuhi persyaratan. Faktor penting yang biasanya dipakai ialah kabel berisolasi PVC dan sistem kabel berselubung. Pilihan akhir dari sistem pemasangan instalasi ini yaitu harus tetap bertumpu pada mereka yang merancang instalasi dan pemilik kapal. Tetapi sistem apapun yang digunakan, pengerjaannya akan baik bila dilakukan oleh orang yang kompeten dan hal terpenting yaitu hasil pekerjaannya harus memenuhi persyaratan dan peraturan. Definisi orang yang kompeten adalah orang yang memiliki kemampuan untuk melakukan tugas tertentu dengan benar atau sesuai dengan prosedur. Secara umum dikatakan, teknisi listrik akan memiliki keterampilan yang diperlukan untuk melakukan berbagai kegiatan kompeten di bidang listrik. Peraturan K3 menyatakan bahwa para tukang atau teknisi listrik harus kompeten untuk mencegah terjadinya bahaya. Sehingga dirinya atau orang lain tidak terkena risiko celaka akibat keterampilan yang tidak memadahi ketika berhadapan dengan peralatan listrik.
          Nah untuk menjadi seorang instalatir atau teknisi listrik yang kompeten tidak mesti harus sekolah atau kuliah, bisa juga didapatkan dari belajar mandiri atau otoditak yang tentunya dengan panduan buku yang dapat dipercaya. Untuk memenuhi keinginan calon instalatir atau teknisi listrik kapal telah diterbitkan buku panduan merencana dan memasang instalasi listrik kapal, baik kapal penumpang maupun kapal niaga yang sesuai dengan peraturan baik PUIL maupun IEE. Untuk mengetahui lebih jelas tentang pembahasan dalam buku tersebut, berikut ini disajikan daftar isi dari buku tersebut.


DAFTAR ISI BUKU

Kata Pengantar ……………………………………...…………………………………    i
Daftar Isi  ……………………………………………..………………………………    ii

BAB I.   PERATURAN DAN SISTEM KELISTRIKAN KAPAL
A.    PERATURAN DAN STANDAR PRODUK …………...……......………  1
1.      Peraturan K3 ………………………………………………………….  2
2.      Penyelenggaran K3 …………………………………………………...  3
3.      Keamanan Dokumentasi ……………………………………………...  5
4.      Regulasi Kerja Bidang kelistrikan (EWR) ……………………………  5
5.      Kepedulian (Tanggung Jawab) Pekerja Listrik ……………………….  6
6.      Standarisasi Produk …………………………………………………...  7
7.      Sertifikasi Produk (SNI/SPM) ………………………………………..  9
8.      Sambungan Jaringan Listrik …………………………………...……  12
9.      Indeks Proteksi (IP) …………………………………………….……  14
10.  Area Berbahaya ……………………………………………………...  16
11.  Klasifikasi Area Berbahaya …………………………………………  18
12.  Keselamatan Intrinsik ……………………………………….………  19
13.  Sistem Penangkal Petir ……………………………………………...  20
B.     SISTEM KELISTRIKAN DAN PEMBEBANAN KAPAL …………....  22
1.      Sistem Pasokan Listrik ………………………………………………  22
2.      Aturan Pemasangan Saklar dan Kotak Kontak ……………...………  32
3.      Rangkaian Pemanas Air Listrik ……..………………………………  40
4.      Rangkaian Pemanas Ruangan Listrik …….……………….………… 41
5.      Rangkaian Kompor Listrik …….……………………………………  43
6.      Perhitungan Kabel Penghantar ………………………………………  44

BAB II. SISTEM PEMASANGAN & PENGUJIAN INSTALASI LISTRIK KAPAL
A.    TEKNIK PEMASANGAN SALURAN KABEL ………….…...……….  50
1.      Instalasi Kabel Berisolasi dan Berselubung PVC …………………… 50
2.      Instalasi Dalam Pipa ……………………………………………..….  53
3.      Instalasi Trunking (Kanal) ………………………….……………….  60
4.      Instalasi Kabel Tray …………………………………………………  66
5.      Instalasi Kabel Berisolasi PVC Berselubung Kawat Baja …………..  67
6.      Instalasi Kabel Berisolasi Mineral (MI) …………………………….  68
7.      Metode Pemasangan Perlengkapan Kapal …………………….…….  70
B.     INSTALASI DAN SISTEM ALARM ………………...………………..  78
1.      Kabel Penghantar Listrik ……………………………………………  78
2.      Kode Warna Kabel Penghantar Listrik ……………………………...  81
3.      Kabel Berioslasi Mineral Pada Papan Panel …………….…………..  87
4.      Listrik Statis …………………………………………………………  87
5.      Rangkaian Peralatan Komputer …….……………….………………  89
6.      Rangkaian Alarm Kebakaran ………………..………………………  91
7.      Rangkaian Alarm Penyusup …………………..……….…………….  96
8.      Sistem CCTV ………………………………………………………. 102
9.      Penerangan Darurat …………………………….……………………103
10.  Instalasi Peralatan Telepon ……………………………...…………  106
11.  Instalasi Kamar Mandi ……………………………………………..  107
C.     INSPEKSI DAN TEKNIK PENGUJIAN INSTALASI LISTRIK ..…..  112
1.      Inspeksi Visual ……..……...……………………………………….  112
2.      Instrumen Pengujian ……………………………………………….  114
3.      Macam-Macam Pengujian Instalasi Listrik ……………………......  116
4.      Sertifikasi dan Pelaporan …………………………………………..  126

BAB III. SISTEM DISTRIBUSI, GOUNDING DAN KONTROL BEBAN KAPAL
A.    SISTEM DISTRIBUSI DAN GROUNDING .……….………………  128
1.      Sistem Distribusi Daya Listrik ………...……….…………………  128
2.      Sistem Grounding Jaringan Listrik ………….……………………  129
3.      Kesalahan Jaringan Listrik …...…………………………...………  131
4.      Keandalan Sistem Daya Listrik ………..………..………………..  134
B.     BEBAN DAN SISTEM PENGENDALIANNYA …...………..……..  136
1.      Mesin Pembangkit Listrik (Genset) ……………………...……….  137
2.      Mesin Penggerak dan Pengasutannya ………………………...…..  138
C.     PENERANGAN DAN PROTEKSI KATODIK ……………………..  139
1.      Penerangan Umum ………………………………………………..  139
2.      Penerangan Navigasi dan Lampu Sinyal ……………………...….  139
3.      Penerangan Darurat …………………..……………………...……  141
4.      Proteksi Katodik Pada Kapal ……………………………….…….  142
5.      Gangguan Elektroda ………………………………………...…….  148
6.      Keselamatan ………………………………………………………  151

BAB IV. KEAMANAN KERJA DAN STANDARISASI KAPAL
A.    KEAMANAN KERJA PADA TEGANGAN MENENGAH .………..  152
1.      Pelatihan Teknis …………………………………………………..  153
2.      Definisi Istilah …………………………………………………….  154
3.      Peralatan Tegangan Menengah (MV) …………………………….  157
4.      Pentanahan (Pembumian) Tegangan Menengah …………….……  163
B.     STANDARISASI KAPAL ……………………………….…....…….   164
1.      Klasifikasi dan Sertifikasi Kapal ………………………...……….  164
2.      Standar Peralatan Kapal ……………………………………..……  165
3.      Standar Mekanik Kapal …………………………………...………  166
4.      Standar Kelistrikan Kapal ……………………………………...…  167
5.      Standar Kelautan Kapal ………………………………..……...….  169
C.     PENAGKAL PETIR DAN ELEKTRODA KAPAL ……...………….  169
1.      Komponen Sistem Penangkal Petir ………………..………..…….  171
2.      Manfaat Elektroda Siedarc ………………………...…...…………  172
3.      Ruang Lingkup Elektroda Grounding …………..………...………  174
D.    MERANCANG SISTEM PENANGKAL PETIR KAPAL .……..…..   176
1.      Identifikasi Area Bahaya Sambaran Petir ……………………..….  177
2.      Terminal Elektroda Grounding …………………………......…….  179
3.      Rute Hantaran Penyalur Petir ………………….….…………...….  181
4.      Integrasi Konfigurasi Elektrode Grounding ……...………….……  182
5.      Dimensi Elektroda Groounding ………………….……………….  183
6.      Instalasi Elektroda Grounding …….……………………...………  185

BAB V.  PERMASALAHAN & THROUBLESHOOTING KELISTRIKAN KAPAL
A.    PERMASALAHAN KELISTRIKAN KAPAL .………………..….….  188
1.      Contoh Permasalahan ……………………………………...………  188
2.      Aliran Arus Melalui Landasan Kapal ……………………………..  188
B.     PROSEDUR THROUBLESOOTING KELISTRIKAN KAPAL ….....  190
1.      Peralatan Modern Throubleshooting Kelistrikan Kapal ………...… 190
2.      Kategori Masalah Sistem Listrik & Elektronik Kapal ………….…. 191
3.      Cara Throubeshooting Masalah Sistem Listrik Kapal …………….. 193

DAFTAR PUSTAKA  …………………………………………………………........  201

          Bagi sobat blogger yang berminat ingin memiliki buku ini, seperti biasa pihak penerbit telah menyediakan buku ini dalam 2 pilihan bentuk yaitu :

1. Bentuk buku cetak pada kertas glossy 230 gram untuk cover dan kertas HVS 70 gram untuk isi, dengan ukuran 28 x 20 cm setebal 208 halaman hanya seharga Rp. 120.000 belum termasuk ongkos kirim (Pengiriman buku via POS, JNE atau J&T).


2. Bentuk ebook dengan format file PDF sebesar 6 MB yang dikemas dalam kepingan CD/DVD, hanya seharga Rp. 55.000 belum termasuk ongkos kirim (Pengiriman via POS, JNE atau J&T).

 
3. Ebook Pdf yang dikirim via email, hanya seharga Rp. 45.000 (gratis ongkos kirim).

Pemesanan buku/ebook silahkan langsung belanja di https://lstolshop.bukaolshop.site
Bisa juga order di toko online "listron surya teknik" yang ada di shopee, tokopedia, lazada, bukalapak dan blibli.

Minggu, 01 Mei 2016

Mengambil Pelajaran Dari Al-Qur'an, Ada Apa Dengan Kata Jangan?

         Penting diketahui bagi orang tua dan pendidik terhadap kekeliruan buku pendidikan yang mengharamkan kata "JANGAN". Salah seorang pendidik pernah berkata "Pintu terbesar yang paling mudah dimasuki oleh kaum Liberal ada 2 pintu yaitu dunia psikologi dan dunia pendidikan. Berangkat dari hal itu kita akan mengupas beberapa kekeliruan pada buku-buku psikologi, seminar, teori pendidikan dlll, yang kadang sudah menjangkiti beberapa pendidikan agama (khsusnya pendidikan Islam) dan pendidikan parenting (para orang tua, ayah dan ibu).

          Beberapa waktu yang lalu penulis sepakat dengan hal itu, maka dengan tertulisnya artikel ini penulis bertaubat kepada Allah swt dari bahaya doktrin di atas. Mari kita lihat beberapa perkataan-perkataan dalam pendidikan tentang larangan mengucapkan kata "JANGAN" pada anak. Diantaranya Ayah Edy, Beliau mengatakan dalam buku Ayah Edy Menjawab "...Gunakanlah kata-kata preventif seperti hati-hati, berhenti, diam ditempat atau stop. Itulah sebabnya kita sebaiknya tidak menggunakan kata "JANGAN" karena alam bawah sadar manusia tidak merespon dengan cepat kata "JANGAN"..."
          Pada media online detik.com pernah ditulis sebuah artikel dengan judul "Begini Caranya Melarang Anak Tanpa Gunakan Kata Tidak atau Jangan", dalam kalimatnya tertulis "...Tak usah bingung untuk melarang anak tak melulu harus dengan kata jangan atau tidak...". Pada sebuah artikel lain yang bejudul "Mendidik Anak Tanpa Menggunakan Kata Jangan", dalam kalimatnya tertulis "...Kata jangan akan memberikan nuansa negatif dan larangan kita sebagai orang tua, maka dari itu coba mengganti dengan kata yang lebih positif dan berikan alasan yang dapat diterima anak ...".
          Nah itulah syubhat (keraguan), manis kalimatnya dan indah tampaknya, tapi di dalamnya terkandung bahaya yang kronis. Mari kita bahas syubhat yang mereka gelontorkan, sebelumnya kalau kita mau teliti, mari kita tanyakan kepada mereka yang melarang kata "JANGAN". Apakah hal ini punya landasan dalam Al-Qur'an dan Hadist ? Apakah semua ayat dalam Al-Qur'an tidak menggunakan kata "Laa (Jangan)" ? Merekapun mengatakan janganlah terlalu sering mengatakan "JANGAN". Sungguh mereka lupa bahwa lebih dari 500 kalimat dalam ayat Al-Qur'an menggunakan kata "Laa (Jangan)". Allahu Akbar banyak sekali, mau dikemanakan kebenaran ini ?, apa mau dibuang, lalu mengadopsi teori dari doktrin dhoif ?
          Kalau mereka mengatakan kata "JANGAN" bukan tindakan preventif, maka kita tanya apakah anda mengenal Luqman Al Hakim ? Diriwayatkan dalam Al-Qur'an surah Luqman ayat 12 s/d 19, kisah ini dibuka dengan penekanan Allah swt bahwa Luqman Al Hakim itu orang yang diberi hikmah, orang arif, yang secara tersirat Allah swt memerintahkan kita untuk meneladaninya. Surah Luqman ayat 13 lebih tegas memerintahkan bahwa Luqman Al Hakim itu berkata kepada anaknya "Wahai anakku janganlah engkau menyekutukan Allah, sesungguhnya syirik itu termasuk dosa yang besar". Inilah bentuk tindakan preventif yang valid dalam Al-Qur'an. Sampai pada ayat 19 ada 4 kata "Laa (Jangan)" yang dilontarkan oleh Luqman Al Hakim kepada anaknya yaitu : 1. Laa tusyrik billah, 2. Fa laa tuthi' humma, 3. Wa laa tusho'ir khoddaka linnaasi, 4. Wa laa tamsyi fil ardli maraha.
          Dalam hal ini Luqman Al Hakim tidak perlu mengganti kata "Jangan Menyekutukan Allah" dengan misalnya "Esakanlah Allah". Demikian juga dengan kata-kata "Laa (Jangan)" yang lain, tidak diganti dengan kata-kata kebalikan yang bersifat anjuran. Mengapa Luqman Al Hakim tidak mengganti kata "JANGAN" dengan kata "Diam atau Hati-Hati" ?, karena inilah bimbingan Allah swt, karena perkataan "JANGAN" lebih mudah dicerna oleh anak sebagaimana penuturan Luqman Al Hakim kepada anaknya. Dan perkataan "JANGAN" juga positif dan tidak negatif. Jadi ini semua merupakan bimbingan/tuntunan Allah swt dan bukan teori pendidikan dari kaum liberal. Adakah pribadi psikolog atau pakar parenting pencetus aneka teori "modern" yang melebihi kemuliaan dan senioritas Luqman Al-Hakim ?, tidak ada kan ! Luqman Al-Hakim bukan Nabi, tetapi namanya diabadikan oleh Allah swt dalam kitab suci Al-Qur'an karena ketinggian ilmunya. Dan tidak ada satupun nama psikolog dari kaum liberal yang kita temukan dalam kitabullah tersebut.
          Membuang kata "JANGAN" justru menjadikan anak hanya dimanja oleh pilihan yang serba benar dan tidak ada pilihan yang salah. Ia tidak memukul teman bukan karena ia mengerti bahwa memukul itu dilarang oleh agama, tetapi ia lebih memilih berdamai. Ia tidak sombong bukan karena kesombongan itu dosa, melainkan hanya karena ia menganggap rendah hati itu lebih aman baginya. Dan kelak ia tidak berzina bukan karena takut dosa dan azab dari Allah, tetapi karena ia menganggap bahwa menahan nafsu itu pilihan yang dianjurkan orang tuanya.
          Anak-anak hasil didikan tanpa "JANGAN" beresiko tidak punya "Sense of Syariah" dan keterikatan dengan hukum. Mereka akan sangat tidak peduli terhadap kemaksiatan yang bertebaran, tidak perhatian lagi dengan amar ma'ruf nahi munkar, tidak ada lagi minat untuk mendakwahi manusia yang dalam kondisi bersalah atau menyimpang, karena dalam hatinya berkata "Itu pilihan mereka, saya tidak demikian". Mereka akan bungkam melihat penistaan atau penyimpangan syariah agama, karena otaknya berfikir "Mereka memang memilih begitu, yang penting saya tidak melakukannya". Itulah sebenar-benarnya paham liberal yang katanya humanis, toleran dan menghargai pilihan-pilihan orang lain tak peduli menyimpang atau tidak dari syariah agama.
          Jadi yakini saja dan praktikanlah teori pendidikan dan parenting liberal itu, jika ingin anak-anak kita tumbuh menjadi generasi liberal. Simpan saja Al-Qur'an di dalam peti atau lemari yang paling dalam, dan tunggulah kemaksiatan atau penyimpangan syariah agama akan betebaran dimana-mana secara terang-terangan tanpa rasa malu dan berdosa sama sekali. Astaqfirullahal Adzim, semoga Allah swt memberi taufik dan hidayah kepada kita semua. Amin 3xYa Robbal Alamin. 

Sumber : Artikel kiriman Budi S pada Group WA "Belajar Agama Islam"