Selasa, 28 Januari 2014

Jaminan Penerangan Jalan dan Hukum Energi Minnesota

          Untuk pertemuan yang keempat dalam topik bahasan desain penerangan jalan raya pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang penjaminan penerangan jalan dan hukum energi Minnesota, seperti yang penulis sajikan di bawah ini.


E.   PENJAMINAN PENERANGAN JALAN
          Tujuan utama dari penjaminan adalah untuk membantu administrator dan desainer dalam mengevaluasi lokasi yang membutuhkan penerangan dan memilih lokasi pemasangan lampu penerangan. Penjaminan memberikan kondisi yang harus dipenuhi untuk menentukan pemasangan instalasi penerangan. Penjaminan, memberikan informasi lokal seperti geometri jalan, pencahayaan, jarak pandang, pensinyalan, tingkat kecelakaan, atau frekuensi terjadinya kabut, es, atau salju, yang dapat mempengaruhi keputusan untuk memasang lampu penerangan. Modifikasi dan penambahan penjaminan ini dapat ditunjukkan seperti berikut ini.

1.   Penerangan Jalan Bebas Hambatan (Continuous Freeway Lighting)
a.   Kasus CFL – 1
          Penerangan jalan bebas hambatan dianggap terjamin jika berada pada bagian dekat kota, dimana tingkat kepadatan arus lalu lintas (ADT) mencapai 30.000 atau lebih.
b.   Kasus CFL – 2
          Penerangan jalan bebas hambatan dianggap terjamin jika pada bagian-bagian dimana terdapat tiga atau lebih pusat persimpangan berturut-turut berada dengan jarak rata-rata 1,5 mil atau kurang, dan daerah sekitar sebelah kanan luar jalan secara substansial merupakan daerah perkotaan yang bekarakter.
c.   Kasus CFL – 3
          Penerangan jalan bebas hambatan dianggap terjamin jika sepanjang 2 mil atau lebih jalan bebas hambatan tersebut melewati daerah pinggiran kota atau perkotaan yang secara substansial dikembangkan, di mana satu atau lebih menikuti kondisi berikut ini :
1)  Lalu lintas lokal beroperasi pada jalur jalan lengkap memiliki beberapa bentuk penerangan jalan dan komponen yang terlihat dari jalan bebas hambatan,
2) Jalan bebas hambatan melewati serangkaian pengembangan seperti perumahan, pusat perdagangan, industri, daerah sipil, perguruan tinggi, taman, terminal, dan lain-lain yang meliputi jalan raya, jalan lokal, area parkir, pekarangan, dan lain-lain yang tetap dinyalakan,
3) Jalan lintas terpisah, baik dengan atau tanpa hubungan landai, yang terjadi dengan jarak rata-rata 0,5 mil atau kurang, dan beberapa di antaranya tetap dinyalakan sebagai bagian dari sistem jalan lokal,
4)  Elemen penampang jalan bebas hambatan, seperti penengah dan pembatas, yang secara substansial lebarnya berkurang di bawah bagian yang diinginkan dan biasanya digunakan di negara yang relatif terbuka.
d.   Kasus CFL – 4
          Penerangan jlan bebas haambatan dianggap terjamin jika pada bagian dimana rasio tingkat kecelakaan pada malam hari minimal rata-rata 2,0 kali dalam sehari untuk semua bagian yang samasekali tak berlampu, dan studi menunjukkan bahwa penerangan diharapkan dapat menurunkan tingkat kecelakaan yang signifikan pada malam hari.

          Penerangan jalan bebas hambatan harus dipertimbangkan untuk semua jalan kembar (dua jalur) pada fasilitas jalan di daerah perkotaan. Sementara di daerah pedesaan setiap lokasi harus dievaluasi lebih dahulu secara individual untuk memastikan kebutuhan penerangan.

2.   Penerangan Pusat Persimpangan Lengkap (Complete Interchange Lighting)
a.   Kasus CIL – 1
          Penerangan pusat persimpangan lengkap dianggap terjamin jika total tingkat kepadatan arus lalu lintas (ADT) saat masuk dan keluar jalan bebas hambatan dalam daerah pusat persimpangan (interchange) melebihi 10.000 untuk kondisi perkotaan, 8.000 untuk kondisi pinggiran kota, atau 5.000 untuk kondisi pedesaan.
b.   Kasus CIL – 2
          Penerangan pusat persimpangan lengkap dianggap terjamin jika tingkat kepadatan arus lalu lintas (ADT) pada perempatan melebihi 10.000 untuk kondisi perkotaan, 8.000 untuk kondisi pinggiran kota, atau 5.000 untuk kondisi pedesaan.
c.   Kasus CIL – 3
          Penerangan pusat persimpangan lengkap dianggap terjamin jika secara substansial terdapat pembangunan pusat perdagangan atau industri yang tetap dinyalakan selama jam-jam kegelapan yang terletak di dekat sekitar pusat persimpangan (interchange), atau berdekatan dengan perempatan yang tetap dinyalakan sejauh 0,5 mil atau lebih pada setiap sisi pusat persimpangan (interchange) tersebut.
d.   Kasus CIL – 4
          Penerangan pusat persimpangan lengkap dianggap terjamin jika rasio tingkat kecelakaan pada malam hari dalam wilayah pusat persimpangan (interchange) minamal rata-rata 1,5 kali tiap hari untuk semua bagian yang sama sekali tak berlampu, dan studi menunjukkan bahwa penerangan diharapkan dapat menurunkan tingkat kecelakaan yang signifikan pada malam hari.

3.   Penerangan Pusat Persimpangan Parsial (Partial Interchange Lighting)
a.   Kasus - PIL 1
          Penerangan pusat persimpangan parsial dianggap terjamin jika total tingkat kepadatan arus lalu lintas (ADT saat masuk dan keluar jalan bebas hambatan dalam daerah pusat persimpanagan (interchange) melebihi 5.000 untuk kondisi perkotaan, 3.000 untuk kondisi pinggiran kota, atau 1.000 untuk kondisi pedesaan.
b.   Kasus PIL – 2
          Penerangan pusat penerangan parsial dianggap dapat terjamin jika tingkat kepadatan arus lalu lintas (ADT) pada jalan bebas hambatan melalui jalur lalu lintas melebihi 25.000 untuk kondisi perkotaan, 20.000 untuk kondisi pinggiran kota, atau 10.000 untuk kondisi pedesaan.
c.   Kasus PIL – 3
          Penerangan pusat persimpangan parsial dianggap dapat terjamin jika rasio tingkat kecelakaan pada malam hari dalam area pusat persimpangan (interchange) minmal rata-rata 1,25 kali setiap harinya untuk semua bagian yang sama sekali tak berlampu, dan studi menunjukkan bahwa penerangan diharapkan dapat menurunan tingkat kecelakaan yang signifikan pada malam hari.

4.   Penerangan Jalan Non Bebas hambatan ( Non - Freeway Lighting)
          Dalam buku panduan desain penerangan jalan AASHTO mengatakan bahwa tidak ada ada jaminan khusus untuk penerangan jalan raya secara terus-menerus selain jalan raya bebas hambatan (jalan dengan akses dikendalikan sepenuhnya, tidak ada persimpangan), tetapi menyarankan beberapa kriteria umum yang mungkin berlaku ketika mempertimbangkan pemasangan lampu penerangan.
          Penerangan di persimpangan terjamin jika kondisi geometris yang tersebut dalam buku panduan desain penerangan jalan ada atau jika satu atau lebih dari kondisi berikut di bawah ini seperti yang ditemukan dalam buku petunjuk rekayasa lalu lintas Minnesota:
a.   Volume
          Penjaminan volume lampu tanda lalu lintas (traffic sinyal) minimal dapat menjamin volume kendaran, yang dapat menganggu jaminan kelancaran arus lalu lintas, atau minimal jaminan volume pejalan kaki puas untuk satu jam saja selama kondisi selain siang hari, tidak termasuk periode waktu antara jam 6:00 pagi dan 18:00 malam.
b.   Kecelakaan
          Ada tiga atau lebih kecelakaan per tahun yang terjadi selama kondisi selain siang hari. Saat ini, ambang batas untuk  rasio tingkat kecelakaan pada malam hari sedang dikembangkan untuk fasilitas jalan non bebas hambatan (nonfreeway).
c.   Memotong Jalan
          Pada saat memotong jalan lampu harus dinyalakan.
d.   Penerangan sekitar
          Penerangan di daerah yang berdekatan dengan persimpangan sangat merugikan karena dapat mempengaruhi pandangan pengendara.
e.   Penyaluran
          Penyaluran merupakan persimpangan yang tersalurkan dengan baaik dan 85% kecepatan kendaraan melebihi 40 mil per jam. Sebuah pembatas tengah terus menerus tidak dianggap sebagai penyaluran untuk tujuan penjaminan ini.
f.    Penyeberangan Sekolah
          Dijadwalkan peristiwa yang terjadi setidaknya sekali seminggu selama tahun akademik sekolah, sehingga memerlukan 100 atau lebih pejalan kaki untuk menyeberang di penyeberangan sekolah setiap satu jam dalam kondisi selain siang hari, atau studi rekayasa lalu lintas menunjukkan kebutuhan untuk penerangan penyeberangan tersebut.
g.  Signalisasi
          Persimpangan yang dipasang lampu tanda lalu lintas (traffic signal).
h.  Suar Berkedip
          Persimpangan yang dipasang suar berkedip (flashing beacon).

          Penjaminan ini merupakan penjaminan yang mencakup penerangan untuk jalan terowongan, jalan underpass, tempat istirahat, dan tanda-tanda yang tercantum dalam buku panduan desain penerangan jalan AASHTO.

F.    HUKUM ENERGI MINNESOTA
          Uraian berikut ini merupakan  kalimat baru yang berada dalam Statuta Minnesota Statuta 216C.19. Kalimat tersebut dimodifikasi dan disyahkan (diundangkan) pada tahun 1992, yang bunyinya sebagai berikut :

Konservasi Energi
          Setelah dikonsultasikan dengan komisi keselamatan publik dan komisi transportasi harus mengadopsi aturan di bawah pasal 14 yang menetapkan standar efisiensi energi minimum untuk penerangan jalan, penerangan jalan raya dan penerangan area parkir. Standar harus konsisten terhadap perlindungan keseluruhan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Tidak boleh pemasangan penerangan jalan raya, penerangan jalan atau penerangan area parkir baru yang melanggar aturan tersebut. Jika ada peralatan pencahayaan, termasuk lampu tanda penerangan jalan, dengan lampu yang efisiensi awal kurang dari 70 lumen per watt harus diganti dengan sumber cahaya yang menggunakan lampu dengan efisiensi awal minimal 70 lumen per watt.
          Perhatian terhadap kegiatan perumahan sangat penting ketika mempertimbangkan sistem penerangan karena beberapa instalasi mengakibatkan keluhan warga setempat karena jumlah daerah yang diterangi. Hal ini terutama berlaku untuk penerangan yang menggunakan tiang tinggi (high mast lighting), tetapi harus dipertimbangkan untuk instalasinya. Penernagan dengan menara tiang tinggi mungkin cocok dipasang dekat lingkungan perumahan karena ketinggian pemasangan armatur lampu cukup tinggi, kadang-kadang melebihi 100 meter, yang dapat menyebabkan silau dan kelebihan cahaya untuk daerah tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar